
Give Back to the Nation


Visi
Menjadi Dana Pensiun yang terpercaya bagi para Stakeholder.

Misi
Memberikan Layanan Pensiun yang berkesinambungan sehingga tercipta rasa aman bagi para Peserta menghadapi hari tuanya.

Uniqueness
Adaptive, Productive and Reliable.
Dana Pensiun Triputra (DAPENTRI) didirikan oleh PT Triputra Investindo Arya pada Januari 2007 untuk mengelola program pensiun iuran pasti (PPIP) kepada seluruh karyawan Triputra Group. Hal ini merupakan keinginan pemegang saham untuk untuk memberikan kesejahteraan kepada Karyawan (Peserta) dan pihak yang berhak agar kesinambungan penghasilan pada hari tua tetap terjamin setelah tidak bekerja lagi.
PT. Triputra Investindo Arya membuat keputusan sehubungan dengan pendirian dana pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang tertuang dalam Surat Keputusan Pendiri Dana Pensiun Triputra No. 02/SK-Pend-DPT/I/2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang “Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Triputra”. Peraturan Dana Pensiun ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan no. KEP-036/KM.10/2007 tanggal 13 Maret 2007 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 29, tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 10 April 2007.
Pada tahun 2010 – 2012, Dana Pensiun Triputra (DAPENTRI) dinobatkan sebagai Dana Pensiun dengan Pengelolaan Terbaik kedua pada kategorinya oleh ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia).